Kamis, 24 Oktober 2019

Masa Transisi Bagi Para Mentri Baru Sangatlah Begitu Penting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minta supaya kementerian dengan nomenklatur baru selekasnya lakukan peralihan.
Masalahnya dia harus sesuaikan kembali budget yang akan diserahkan kepada kementerian itu.
Hingga tidak berlangsung terlambat atau perlambatan di pemakaian anggarannya kata Sri Mulyani selesai rapat pleno pertama kabinet Indonesia Maju.
Lebih jauh Sri Mulyani mengutarakan, kementerian serta instansi yang baru belum dapat memakai budget yang ada sekarang sebab Undang-Undang APBN-nya diputuskan pada saat memakai kabinet yang lama.
Karenanya, dia mengharap pergantian nomenklatur serta implikasinya pada penganggaran bisa dituntaskan dalam tempo 2 minggu.
Hingga pada tanggal 15 November kelak Bapak Presiden bisa mengemukakan pada harga gitar akustik semua kementerian serta instansi tentang DIPA-nya mereka serta penerapan untuk perubahannya katanya.
Untuk beberapa kementerian yang perubahannya lumayan besar, Sri Mulyani menyarankan supaya mereka harus bicara dengan DPR , untuk memutuskan bagaimana pergantian akan dikerjakan.
Ini memberi respon pergantian tiga nomenklatur kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju yang dibuat Jokowi 2019-2024.
Tiga kementerian itu ialah Kementerian Koordinator Bagian Kemaritiman yang menjadi Kementerian Koordinator Bagian Kemaritiman serta Investasi.
Kementerian Pariwisata yang diperluas jadi Kementerian Pariwisata serta Ekonomi Kreatif, serta harga kaca Kementerian Analisa, Tehnologi, serta Pendidikan Tinggi yang bertukar jadi Kementerian Analisa serta Tehnologi/Tubuh Analisa Pengembangan Nasional.
Presiden Jokowi dalam sidang kabinet pertama bersama dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka hari ini mengutamakan utamanya pengaturan budget kementerian dibawah kementerian koordinator.
Sri Mulyani menerangkan jumlahnya budget yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kementerian Koordinator Maritim serta Investasi, Kementerian Koordinator Politik Hukum serta Keamaman dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar